Berita Terbaru

Hasil KRYD, Polsek Indihiang Amankan Miras Jenis Tuak

Baca Juga





INDOEKSPRES.ONLINE (KOTA TSM) - Polsek Indihiang, Polres Tasikmalaya Kota  melaksanakan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran penjual  dan pembeli minuman keras di wilayah hukum Polsek Indihiang , (20/08/19).

KRYD tersebut dipimpin IPDA Andi kanit Reskrim, IPDA Dede kanit Lantas, Aiptu Subarman, Aiptu Usnadi, Bripka Romando dan Brigpol Dena.

Aparat melakukan pengecekan penjual jamu di sebuah kontrakan di Kp.Cirapih Rt 01 Rw 03 kel.indihiang Kec.Indihiang Kota Tasikmalaya dan mengamankan Barang bukti jenis tuak sebanyak 30 bungkus plastik. Dan mengamakan dua orang penjual dan pembeli.

" Kegiatan KRYD dengan sasaran penjual miras ini dalam rangka upaya cipta kondisi untuk menciptakan situasi yang kondusif serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Indihiang,"ucap Kapolsek Indihiang Kompol  Moch Bashori, S.ap.

“Untuk sementara, barang bukti hasil KRYD tersebut disimpan Unit Reskrim Polsek Indihiang sebelum diserahkan ke Polres Tasikmalaya Kota,"ujarnya.

Jurnalis : Andi

Tidak ada komentar