Berita Terbaru

45 Orang anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah periode 2019-2024 resmi dilantik

Baca Juga


Palangka Raya, 28 agustus 2019, Sebanyak 45 anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah periode 2019-2024 secara resmi dilantik. Pelantikan ini diagendakan bersamaan dalam Rapat Paripurna DPRD Kalteng pengucapan sumpah janji anggota DPRD Kalteng periode 2019 -2024 bertempat di Ruang Rapat paripurna DPRD Kalteng Jalan S Parman Palangka Raya. Dengan diambilnya sumpah dan janji ini, maka secara bersamaan masa jabatan anggota DPRD Kalteng 2014-2019 juga telah berakhir.
Pelantikan dan pengambilan sumpah janji ini dilakukan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Kalteng H Mochamad Hatta, disaksikan oleh Gubernur Kalteng Bapak Sugianto Sabran, Wakil Gubernur Kalteng Bapak Habib Ismail bin Yahya , mantan Ketua DPRD Provinsi Kalteng, Bapak R Atu Narang, sejumlah Bupati dan Walikota Palangka Raya , dan juga Forkominda Provinsi Kalimantan Tengah. 
Gubernur Kalteng Bapak Sugianto Sabran mengucapkan, selamat dan sukses atas dilantiknya anggota DPRD Provinsi Kalteng periode 2019 – 2024. Menurut dia, dengan dilantiknya para anggota dewan Kalteng ini, maka telah mengemban amanah atau kepercayaan yang diberikan masyarakat sebagai wakil rakyat di DPRD Kalteng.
Gubernur berharap kepada anggota dewan yang baru dilantik agar menyusun peraturan daerah yang berkualitas, bukan kuantitas serta dapat bekerjasama dengan baik sebagai mitra Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng.
“Jangan sampai paraturan daerah dibuat tersebut malah merugikan pemerintah daerah itu sendiri, karena itu perlu sinergitas yang baik antara eksekutif dan legislatif dalam menyusun suatu peraturan daerah yang muaranya untuk mendukung program pemerintah dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi serta kesejahteraan masyarakat,”ungkap Sugianto saat menyampaikan sambutannya.
Sementara pimpinan sementara DPRD Kalteng yakni Duwel Rawing sebagai Ketua DPRD Kalteng sementara dari Parti Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDI P ,mengatakan amanah atau kepercayaan yang telah diberikan oleh masyarakat ini harus dapat dipertanggungjawabkan kepada pemerintah, lembaga DPRD, masyarakat, partai politik, keluarga dan lebih penting kepada Tuhan Yang Maha Esa.
DPRD bersama Pemerintah Provinsi Kalteng harus saling kompak dan bergandengan tangan dalam menjawab tantangan kebutuhan pemerintah dan masyarakat.
“Kami juga menyampaikan terimakasih kepada anggota dewan periode 2014 – 2019 yang telah bekerja keras, dan berbuat banyak bagi daerah dan masyarakat,”ucapnya.

Tidak ada komentar