Berita Terbaru

Kecelakaan KA karena Lintasan Sebidang Tembus 395 Peristiwa

Baca Juga


Birokrasi Online , Kementerian Perhubungan menyebut angka kecelakaan yang melibatkan Kereta Api (KA) masih sangat tinggi. Sebagian besar di antaranya disebabkan oleh banyaknya lintasan sebidang.
“Dalam prakteknya banyak lintas sebidang, selain itu lintasan sebidang titik rawan kemacetan tingginya frekuensi KA lamanya waktu tunggu jalan raya, perlintasan sebidang titik rawan pelanggaran lalu litas menerobos palang pintu KA,” ujar Sekertaris Jenderal Kementerian Perhubungan Djoko Santoso dalam sebuah FGD ‘Perlintasan Sebidang Tanggung Jawab Siapa?’ di Hotel Borobudur, Jakarta, Jumat (6/9/2019).
Berdasarkan data dari Direktorat Jenderal Perkeretapian, pada tahun 2018 ada sektar 395 kecelakaan kereta yang disebabkan lintasan sebidang. Dari jumlah tersebut 245 orang mengalami luka ringan, berat hingga meninggal dunia.
“Tingkat kecelakaan yang terjadi tingkat sebidang, 2018 terjadi di lintas sebidang 395 kecelakan Korban Jiwa 245 orang luka ringan berat sampai meninggal dunia,” ujarnya
Tingginya angka kecelakaan tersebut dikarenakan masih banyaknya perlintasan sebidang yang tidak dijaga dan liar. Ini membuktikan penanganan perlintasan sebidang belum menjadi prioritas para pemangku kepentingan.
“Masih banyak perlintasan sebidang yang tidak dijaga," ujar dia.
Seluruh pemangku kepentingan, lanjut Djoko, perlu bersama-sama untuk melakukan langkah-langkah konkret seperti menutup perlintasan sebidang. Disisi lain, pemerintah baik pusat maupun daerah perlu untuk terus melakukan sosilaisasi kepada masyarakat.
“Dalam rangka menurunkan risiko kecelakaan, meningkatkan keselamatan jalur KA, perlu melakukan beberapa langkah penataan dan penutupan perlintsan sebidang sosialisasi ketiga kerja sama kepolisian dan pemda,” ucapnya.

Tidak ada komentar