Berita Terbaru

Pemprov Maluku Utara Buka Pendaftaran Calon Sekda

Baca Juga


Pemerintah Provinsi Maluku Utara ,Kamis (5/9/2019)  membuka pendaftaran calon Sekertaris Daerah  untuk umum sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara. Rekrutmen itu terpaksa dilakukan  guna mengisi kekosongan Jabatan Pimpinan Tinggi Madya (JPTM)  Sekretaris Daerah .
Pendaftara seleksi terbuka dimulai  5 -24 September 2019,  pada jam kantor pukul 08.00-15.00 WIT. Bagi Pengawai Negeri Sipil (PNS) terbaik yang memenuhi persyaratan, dapat  mengikuti seleksi terbuka calon Sekda di Sekretariat Pansel JPTM Provinsi Maluku Utara jalan Gosale Puncak No. 1 Sofifi, Kantor Gubernur Maluku Utara.
Jadwal yang telah ditetapkan Pansel seleksi terbuka calon Sekda yakni  Pengumuman Pendaftaran, Penerimaan Pemeriksaan dan Seleksi Administrasi. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi  tanggal 29-30 September 2019. Rekam jejak tanggal 27 Septemeber sampai 13 Oktober 2019. Penulisan Makalah tanggal 13 Oktober 2019. Wawancara tanggal 13-15 Oktober 2019. Pengumuman Hasil Akhir Seleksi (3 Calon JPTM) tanggal 16 Oktober 2019. Penyampaian 3 Calon JPTM oleh Pansel kepada Gubernur 16 Oktober 2019. Laporan ke KASN (Rekomendasi) tanggal 18 Oktober 2019. Gubernur menyampaikan 3 Calon JPTM ke Presiden 21 Oktober 2019, dan pelantikan Sekretaris Daerah pada tanggal 11 Oktober 2019.
Persyaratan Khusus dalam seleksi terbuka Calon Sekda sebagai berikut :
(1) Memiliki pangkat/gol. Ruang minimal Pembina Utama Madya IV/d.
(2), Usai paling Tinggi 58 (tahun) TMT pada tanggal 11 November 2019
 (3) Memiliki Kualifikasi Pendidikan paling rendah Sarjana (S1) atau Diploma IV.
(4), Memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan jabatan yang diduduki secara kumulatif paling singkat  selama 7 (tujuh) Tahun.
(5), Sedang atau pernah menduduki Jabatan Tinggi Pratama (Eselon II) atau JF (Jenjang Ahli Utama paling singkat 2 (dua) tahun.
(6) Telah mengikuti dan lulus minimal Diklat PIM Tk. II bagi jabatan struktural atau telah menduduki Jenjang Ahli Utama bagi pemangku Jabatan Fungsional.
(7) Penilaian DP-3/Penilaian Prestasi Kerja SKP 2 (dua) Tahun Terakhir bernilai Baik.
Untuk informasi lebih lanjut dapat dilihat pada papan informasi di Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Maluku Utara Jalan Gosale Puncak No. 1 Sofifi (Kantor Gubernur Maluku Utara) atau melalui website www.bkdmalutprov.go.id .***

Tidak ada komentar