Berita Terbaru

Pengendara di Cianjur Bakar Sepeda Motor Miliknya,Tak Terima Ditilang

Baca Juga


Birokrasi Online,Dilangsir  oleh msn.com, Seorang pemuda bernama Muhadi (20) warga Desa Karangsari, Ciranjang, Cianjur, Jawa Barat, membakar sepeda motor miliknya karena tidak terima ditilang saat terjaring razia di Jalan Raya Bandung-Cianjur.
Aksi bakar sepeda motor tersebut, menjadi pusat perhatian warga sekitar dan pengguna jalan, sehingga mengakibatkan arus lalulintas dari kedua arah sempat terganggu dan kembali normal setelah petugas berhasil memadamkan api.
Kapolsek Ciranjang, Kompol Kuslin peristiwa pembakaran sepeda motor oleh pemiliknya itu, berawal ketika pengendara diberhentikan petugas karena tidak menggunakan helm dan sepeda motor tidak terpasang pelat nomor.
"Mendapati pengendara berboncengan tanpa helm dan tidak ber pelat nomor, langsung dihentikan petugas. Pengendara sempat berdalih kalau surat kendaraan tertinggal dan lupa memakai helm," ucap Kuslin dikutip dari Antara, Senin (16/9).
© Disediakan oleh PT. Dynamo Media Network
Selang beberapa saat, datang orang tua pengendara dan menyatakan kalau sepeda motor tersebut tidak bersurat alias bodong, sehingga petugas terpaksa mengamankan sepeda motor tersebut.
 Dilangsir dari msn.com, Saat petugas tengah menjelaskan alasan menilang Muhadi, tiba-tiba Muhadi membuka selang bensin di bagian karburator dan langsung menyalakan api, sehingga api dengan cepat membakar sepeda motor berwarna kuning itu.
"Anggota kami langsung melakukan upaya pemadaman agar tidak sampai membesar dan menyebar ke kendaraan atau bangunan yang ada di sekitar. Pengendara sepeda motor langsung kami amankan ke Mapolsek Ciranjang," tuturnya.
Di hadapan petugas Muhadi berdalih lebih baik membakar sepeda motor daripada dibawa petugas karena tidak terima sepeda motornya ditilang dan diamankan karena tidak dapat menunjukkan surat-surat.
"Setelah dilakukan pemeriksaan pengendara akhirnya menyadari kesalahannya, sehingga kami pulangkan. Kami mengimbau agar pengendara selalu melengkapi surat-surat saat membawa kendaraan," ujar Kuslin.

Tidak ada komentar