Berita Terbaru

Peningkatan Kerjasama Pemerintah dalam rangka Ketahanan Sosial Budaya

Baca Juga


Palangka Raya, 18 Juli 2019, Peranan Pemerintah daerah untuk melestarikan dan mengembangkan budaya daerah merupakan salah satu indikator keberhasilan yang ditentukan oleh sejauh mana pemerintah daerah fokus dan memiliki perhatian terhadap implementasi peraturan perundang-undangan di bidang ketahanan sosial budaya dan bekerjasama dengan organisasi kemasyarakatan yang bergerak di bidang kebudayaan.
Berkaitan dengan tugas dan fungsi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Kalimantan Tengah bahwa peningkatan kerjasama pemerintah dalam rangka Ketahanan Sosial Budaya tahun 2019 dapat mengambil sistem ideologi politik ekonomi sosial budaya dan ketahanan keamanan sehingga perlu langkah antisipasi dengan membangun sinergitas antar instansi teknis yang membidangi atau praktisi agar peningkatan kerjasama pemerintah dalam rangka ketahanan sosial budaya dapat terwujud, maka dilaksanakan Kegiatan ” Peningkatan Kerjasama Pemerintah Dalam Rangka Ketahanan Sosial Budaya “ yang dibuka langsung oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Kalimantan Tengah Bapak Agus Pramono,S.Sos di Aula Kesbangpol Provinsi Kalimantan Tengah.
Ketua Panitia Kepala Bidang Ketahanan Sosial, Ekonomi dan Budaya Bapak Mathius, SE., M.Si
Sebagai implementasi ketentuan peraturan perundang-undangan yang menjadi acuan peningkatan kerjasama pemerintah antara instansi terkait dan atau lembaga bidang sosial budaya dapat terakomodir, dirasa perlu untuk menjalin sinergitas yang positif agar tujuan pelestarian dan pengembangan budaya daerah dapat dilakukan sesuai dengan makna yang terdapat dalam acuan tugas dan fungsi masing-masing.
Dalam rangka membina melestarikan dan memelihara Indonesia budaya yang ada di Kalimantan Tengah tidak hanya berada pada pemerintah saja tetapi seluruh komponen masyarakat secara bersama-sama sebagai satu kesatuan untuk mengangkat harkat dan martabat di bumi Isen Mulang tujuan utama kegiatan peningkatan kerjasama pemerintah dalam rangka budaya tahun 2019 adalah terwujudnya kerjasama antara instansi pemerintah dan seluruh stakeholder di bidang kebudayaan untuk meningkatkan persatuan dan kesatuan bangsa yang bersumber pada keberagaman budaya daerah yang terdapat pada masing-masing daerah di Kalimantan Tengah.
Peserta dalam kegiatan tersebut berjumlah 100 orang yang terdiri dari Guru Kesenian SLTP, SLTA, Sanggar Budaya dan Organisasi Kemasyarakatan di bidang Budaya yang ada di kota palangka Raya, dengan Narasumber dari Praktisi Pendidikan Bapak Prof.Drs. Kumpiady Widen,M.Pd, Phd dan dari Pemerintah Provinsi Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Kalimantan Tengah, Bapak Guntur Talajan, S.H., M.Pd.

Tidak ada komentar