Berita Terbaru

Polisi Panggil Ketua FPI atas laporan Relawan Jokowi - Maruf

Baca Juga


Birokrasi Online, Dilangsir dari cnn indonesia Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Sobri Lubis diperiksa sebagai saksi terkait laporan seorang relawan Jokowi-Ma'ruf.

Pemeriksaan itu terkait laporan yang dibuat oleh Suriyanto, relawan Jokowi-Ma'ruf Center (Pro Jomac). Laporan tersebut teregister dengan nomor: LP/B/0391/IV/2019/BARESKRIM tertanggal 19 April 2019 dengan tuduhan makar. Dalam laporan itu, pelapor melaporkan sejumlah pihak, termasuk Eggi Sudjana dan Sobri.

"Pak Suriyanto kan laporan ke Bareskrim yang dilaporkan A, B, C, D, ya toh? [Terlapornya] termasuk pak Eggi Sudjana, ada Pak Sobri, gitu lho," kata Argo saat dikonfirmasi, Rabu (11/9).

Argo menyebut pemeriksaan kali ini dalam kapasitas Sobri sebagai saksi terlapor. Tujuannya, untuk meminta klarifikasi atas laporan tersebut.

"Panggilan awal sebagai saksi untuk klarifikasi, SOP (prosedur standar)-nya kan begitu," ujarnya.
Sobri diketahui diagendakan diperiksa oleh penyidik Ditreskrimum hari ini sekitar pukul 10.00 WIB. Terkait agenda tersebut, Argo mengaku hingga saat ini belum menerima konfirmasi apakah Sobri akan hadir atau tidak."Belum ada," ujarnya.
Disampaikan Argo, jika sampai sore nanti Sobri tak hadir, maka penyidik bakal menjadwalkan ulang pemeriksaan tersebut. Untuk penjadwalan ulang itu, lanjut Argo, tergantung kepada penyidik.
Dalam laporan ini, Eggi sudah ditetapkan sebagai tersangka dan berkasnya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada 10 Juni. Namun, hingga saat ini, tak ada kejelasan soal berkas perkara tahap pertama itu.

Kuasa hukum FPI, Sugito Atmo Pawiro, mengatakan saat ini Sobri masih berada di Aceh sehingga tidak bisa hadir. Walhasil, pihaknya pun meminta penjadwalan ulang ke polisi.

Tidak ada komentar