Berita Terbaru

Revisi UU MD3 Dianggap Hanya Kompromi Politik

Baca Juga


Jakarta: Pengamat politik Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta Adi Prayitno menilai revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) hanya kompromi politik. Citra MPR dan DPR pun bisa jadi korban.
 
"Saya membacanya (revisi UU MD3) karena ingin mengakomodasi partai-partai pendukung Prabowo (Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto) untuk jadi pimpinan MPR," kata Adi saat dihubungi Medcom.id, Sabtu, 7 September 2019.
 
Menurut dia, revisi tersebut adalah upaya politik untuk memfasilitasi kubu Prabowo yang kalah di Pemilu 2019. Apalagi, revisi UU ini sejatinya sudah dilakukan pada 2018, tetapi belum dijalankan. 
Adi beranggapan publik akan melihat revisi UU MD3 sebagai akal-akalan dalam politik. Kompetisi politik tidak berlaku sesuai fungsinya: kalah jadi oposisi, menang jadi penguasa.
 
"Untuk apa ada pemilu kalau akhirnya semua dapat posisi kekuasaan. Kalau tiba-tiba ada rombak UU MD3 (kemungkinan) untuk bagi kursi pada yang kalah," tambah dia.
 
Pandangan publik pada MPR dan DPR bisa jadi makin negatif. Pasalnya, perubahan sikap politik dilakukan hanya saat menjelang pemilu, tetapi setelah selesai pemilu semua kubu bersatu.
 
"Pemilu itu ajang pengadilan. Menang penguasa, kalah oposisi. Tapi, kecenderungan belakangan yang kalah juga mau, baik secara terbuka atau malu-malu kucing," jelas dia.
 
Rapat paripurna DPR, Kamis, 5 September 2019, menyetujui pembahasan revisi UU Nomor 2 Tahun 2018 tentang MD3. Terdapat lima poin usulan perubahan UU MD3.
 
Poin pertama perubahan pimpinan MPR berjumlah 10 orang yang terdiri dari satu orang dan sembilan orang wakil ketua. Kemudian, bakal calon pimpinan MPR diusulkan masing-masing fraksi.
 
Ketiga, setiap fraksi hanya berhak mengajukan satu calon pimpinan MPR. Berikutnya, pemilihan ketua MPR berdasarkan hasil musyawarah mufakat. Terakhir, apabila terjadi kebuntuan, pemilihan ketua MPR menggunakan mekanisme voting.
sumber  : https://www.medcom.id/nasional/politik/gNQ0ZYaK-revisi-uu-md3-dianggap-hanya-kompromi-politik

Tidak ada komentar