Berita Terbaru

Walikota Tasikmalaya Hadiri Rapat Paripurna Persetujuan Lima Buah Raperda

Baca Juga


KOTA TASIK.INDOEKSPRES.ONLINE - DPRD Kota Tasikmalaya menggelar Rapat Paripurna Persetujuan 5 (lima) buah Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 8 Tahun 2010, tentang Bea perolehan hak atas tanah dan bangunan, tentang penyelenggaraan kesehatan di Kota Tasikmalaya, tentang ketahanan keluarga, tentang perubahan kedua atas Perda kota Tasikmalaya nomor 5 tahun 2011 tentang Retrebusi jasa umum dan Raperda tentang Perubahan APBD Tahun anggaran 2019 serta penetapan program pembentukan peraturan Daerah tahun 2020 dan Penandatangan Nota kesepakatan KUA-PPAS Kota Tasikmalaya tahun anggaran 2020. Bertempat digedung rapat paripurna DPRD Kota Tasikmalaya, Senin (02/09/19).

Acara rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD. H. Agus Wahyudin SH.MH dalam acara Rapat Paripurna tersebut dihadiri oleh anggota DPRD Kota Tasikmalaya, dalam kesempatan itu juga hadir Walikota Tasikmalaya Drs.H.Budi Budiman, Wakil Walikota Tasikmalaya Drs H.M Yusuf, Sekda Kota Tasikmalaya Drs.H.Ivan Dicksan, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kota Tasikmalaya Kapolres Tasikmalaya Kota diwakili oleh Kompol Moch Bashori S.ap , para asisten, para staf ahli para kepala dinas/ kepala badan/sekretaris badan/Sekretaris dinas/kepala bagian/kepala kantor, para Camat, kepala bidang dan para lurah se kota Tasikmalaya,  para pinisesepuh, tokoh agama,  tokoh masyarakat, serta perwakilan ormas.

" Perlu kami sampaikan bahwa dalam rangka melaksanakan tugas dan wewenang DPRD, Pembahasan terhadap 4 (empat) buah Raperda yakni Perubahan atas Perda Nomor 8 Tahun 2010, tentang Bea perolehan hak atas tanah dan bangunan, Raperda tentang penyelenggaraan kesehatan di Kota Tasikmalaya, Raperda tentang ketahanan keluarga dan Raperda tentang perubahan kedua atas Perda kota Tasikmalaya nomor 5 tahun 2011 tentang Retrebusi jasa umum dan penyusunan Properpemda Kota Tasikmalaya tahun 2020, serta Raperda tentang Perubahan APBD Tahun anggaran 2019, Pembahasan KUA-PPAS Kota Tasikmalaya Tahun Anggaran 2020 telah selesai dibahas masing masing oleh 4 (empat) Panitia Khusus, Badan Pembentukan peraturan daerah dan badan anggaran DPRD bersama sama dengan pemerintah daerah Kota Tasikmalaya,"ucap Ketua DPRD Kota Tasikmalaya dalam sambutannya.

Sesuai hasil rapat Badan musyawarah DPRD Kota Tasikmalaya Pada hari Kamis tanggal 01 Agustus 2019 telah disepakati bahwa Rapat Paripurna Persetujuan 5 (lima) buah Raperda dilaksanakan pada Rapat Paripurna  hari ini Senin tanggal 02 September 2019, sekaligus dengan penetapan Program pembentukan peraturan daerah Tahun 2020 dan penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS Kota Tasikmalaya Tahun Anggaran 2020.

Sementara sambutan Walikota Tasikmalaya Drs H.Budi Budiman menyampaikan,". Saya atas nama pemerintah mengucapkan terima kasih
kepada seluruh anggota DPRD periode 2014-2019 yang telah mengabdikan diri kepada Pemerintah Kota Tasikmalaya, diharapkan dapat terus dilanjutkan pada masa masa mendatang dimana saja kita berada.


"Sebagai Fungsi pengawasan sudah banyak kita lakukan bersama selama 5 (lima) tahun dengan  pertumbuhan ekonomi, hal-hal yang kita kerjakan untuk masyarakat banyak yang sudah tercapai mudah-mudahan itu akan menjadi amal baik dan amal sholeh, serta menjadi motivasi bagi kami semua untuk melangkah ke depan menuju kota yang sejahtera sesuai visi Kota Tasikmalaya.

- Sekali lagi ucapan terima kasih atas  kebersamaan selama 5 tahun ini adalah hari terakhir anggota DPRD periode 2014-2019 dan saya selaku pribadi mengucapkan permohonan Mohon maaf,"pungkas Walikota.

Jurnalis : Ariyanto

Tidak ada komentar