Berita Terbaru

Jadi Kapolri, Idham Azis Punya Harta Rp 5,5 Miliar

Baca Juga

Birokrasi,  III DPR menyetujui Komjen Pol Idham Azis sebagai Kapolri baru menggantikan Jenderal (Purn) Tito Karnavian. Persetujuan ini ini dilakukan setelah Komisi III DPR menggelar fit and proper test bagi Idham Azis yang berlangsung kurang dari 2 jam.
Sebagai pejabat negara, Idham Aziz tentu wajib menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPK. Berdasarkan LHKPN, Idham Azis memiliki harta kekayaan hingga Rp 5.513.808.813. 
Jumlah harta kekayaan tersebut berdasarkan data yang dilaporkan Idham ke KPK pada 8 Maret 2019 saat menjabat Kabareskrim Polri.
Harta kekayaan yang dimiliki Idham Azis terbagi dalam aset tanah, bangunan, kendaraan, hingga uang setara cash. Berikut rinciannya:

Tanah dan bangunan senilai Rp 3.458.937.000

  1. Tanah seluas 225 meter persegi di Depok senilai Rp 353.925.000
  2. Tanah dan bangunan seluas 98 meter persegi di Depok senilai Rp 108.346.000
  3. Tanah dan bangunan seluas 410 meter persegi di Depok senilai Rp 258.340.000
  4. Tanah dan bangunan seluas 421 meter persegi di Depok senilai Rp 586.077.000
  5. Tanah dan bangunan seluas 1.338 meter persegi di Depok senilai Rp 912.106.000
  6. Tanah seluas 9.932 meter persegi di Kendari senilai Rp 99.350.000
  7. Tanah dan bangunan seluas 1001 meter persegi di Depok senilai Rp 802.802.000
  8. Tanah dan bangunan seluas 79 meter persegi di Depok senilai Rp 118.895.000
  9. Tanah seluas 408 meter persegi di Depok senilai Rp 219.096.000

Kendaraan senilai Rp 730.000.000

  1. Mobil Toyota Innova Venturer 2017 senilai Rp 380 juta
  2. Toyota Kijang Innova 2016 senilai Rp 350 juta
Harta bergerak lainnya: Rp 490.000.000
Kas dan setara kas: Rp 834.871.813
Total kekayaan: Rp 5.513.808.813
Uji kelayakan Idham Azis tergolong singkat dan mulus. Setelah sesi penyampaian tujuh program kerja prioritas, Idham Azis mendapatkan pertanyaan dari masing-masing fraksi.
Sidang selesai lalu diskors selama 30 menit untuk mengumpulkan pandangan fraksi-fraksi apakah Idham Azis memenuhi kualifikasi sebagai Kapolri. Setelah skors dicabut dan sidang dimulai, Komisi III secara aklamasi akhirnya menyetujui Idham Azis sebagai Kapolri.
Berikutnya Idham Aziz tinggal menunggu jadwal dari Istana untuk dilantik sebagai Kapolri oleh Presiden Jokowi.
sumber : msn.com/id-id/berita/other/disetujui-dpr-jadi-kapolri-idham-azis-punya-harta-rp-55-miliar/ar-AAJzrmf

Tidak ada komentar