Berita Terbaru

Tito Karnavian diberhentikan sebagai Kapolri, dan 'bakal menjadi menteri?'

Baca Juga

Birokrasi Online, Dalam rapat paripurna, Selasa (22/10), DPR menyetujui usulan Presiden Joko Widodo untuk memberhentikan Jendral Tito Karnavian sebagai Kapolri.
Ketua DPR, Puan Maharani mengatakan pimpinan DPR telah menerima surat dari Presiden Joko Widodo, yang diantaranya berisi permintaan persetujuan untuk pemberhentian Jenderal Tito Karnavian.
"Yang bersangkutan akan mengemban tugas negara dan jabatan lain," kata Ketua DPR Puan Maharani. Peserta rapat paripurna kemudian berkata "setuju".
Pada Senin (21/10), Kapolri Tito Karnavian hadir di Istana Merdeka, hampir bersamaan saat Presiden Joko Widodo mengundang sejumlah orang yang ditunjuk untuk menjadi menteri dalam kabinet barunya.
Belum ada keterangan resmi tentang isi pembicaraan antara Tito dan Jokowi, namun beredar informasi yang belum bisa diklarifikasi bahwa Tito akan menjabat sebagai menteri atau kepala lembaga setingkat kementerian
Dalam keterangan kepada wartawan, Senin (21/10) sore, Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Muhammad Iqbal mengatakan Tito "kemungkinan besar mendapat jabatan baru" dari Presiden Joko Widodo.

Tidak ada komentar