Berita Terbaru

Hari Ini Novel Baswedan Diperiksa Polisi

Baca Juga

Birokrasi Polisi akan memeriksa penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan, pada Senin, 6 Januari 2019. Novel diperiksa dalam status saksi kasus penyiraman air keras oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

"Iya (Novel Baswedan dipanggil penyidik Polda Metro Jaya)," ujar Karopenmas Mabes Polri Brgijen Argo Yuwono, saat dikonfirmasi, Minggu, 5  Januari 2019. 
Korps Bhayangkara enggan untuk membeberkan kepastian kehadiran Novel. Argo menyebut pemeriksaan akan dimulai pada pagi hari. 
"Jam 10.00 WIB diperiksanya, tunggu saja (kehadiranya)," tuturnya. 
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengultimatum Kapolri Jenderal Idham Azis untuk mengungkap penyerang Novel secepatnya. Tersangka RM dan RB akhirnya ditangkap Kamis, 26 Desember 2019. 
Dua polisi penyerang Novel itu kini dijebloskan di Rumah Tahanan (Rutan) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri untuk 20 hari pertama. RB sempat berteriak mencela Novel saat hendak masuk mobil tahanan.
"Tolong dicatat saya enggak suka sama Novel karena dia pengkhianat," ungkap RB.

Tidak ada komentar