Berita Terbaru

Sukalillah Malang, Sukalillah Sayang

Baca Juga


Pembangunan perbatasan termuat dalam poin ketiga dari Nawacita .Pembangunan tidak lagi terpusat di perkotaan (Sentralisasi), melainkan harus dilakukan menyebar di seluruh pelosok Indonesia (Desentralisasi).
Pada hakekatnya, pembangunan daerah merupakan kewenangan dari pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota,bahkan pemerintah Desa,  sedangkan pemerintah berfungsi sebagai motivator dan fasilitator dalam percepatan pembangunan daerah tertinggal. Namun demikian, pembangunan daerah tertinggal tidak mungkin berhasil tanpa dukungan dan kerja keras para pemangku kepentingan (stakeholders).
Setiap daerah tidak harus sama dalam melaksanakan pembangunan, perbedaan dalam pembangunan memang perlu dilakukan, demi mengakomodir karakteristik dan kemampuan masing-masing wilayah. Membangun daerah pinggiran, bukan saja terkait kewilayahan atau geografis daerah daerah Perbatasan, tetapi juga soal manusia yang terpinggirkan dan kurang mampu secara ekonomi. Daerah pinggiran juga menunjukan kondisi masih minimnya pembangunan di wilayah tersebut. Hal ini, sebagai dampak dari pembangunan yang selama ini hanya menitikberatkan pada kawasan perkotaan, yang dianggap sebagai pusat pertumbuhan.
Kampung Sukalillah merupakan salah satu wilayah di Kabupaten Ciamis yang kondisinya sangat tertinggal dalam akses infrastuktur.Akses yang tersedia tidak layak dilalui olah kendarann roda empat. Kampung sukalillah merupakan salah satu kampung di Desa Janggala Kecamatan Cidolog yang berbatasan dengan Desa Hegarmah Kecamatan Cidolog 
Kondisi ini diperparah dengan  pemerintah Desa Hegarmanah yang angkat tangan, tidak mau membangun wilayahya karena menganggap bahwa daerah tersebut tidak menguntukan desanya.Letak georafis hanya menguntukngan warga janggala 
Peseteruan pembangunan wilayah kampung Sukalillah itu berawal ketika pemecahan Desa Janggala menjadi dua desa, yaitu desa Janggala dan desa Hegarmanah. Tanah kas desa pun akhirnya di bagi dua. Tidak diketahui alasan apa posisi jalan poros kampung Sukalillah berada di wilayah Desa Hegarmah, sehingga saat mau di bangun pun oleh Desa Janggala terhalang oleh aturan penggunaan anggaran karena yang akan dibangun adalah desa lain.
Pembahasan kemelut jalan ini sudah beberapa kali dilakukan. Warga kampung Sukalillah melakukan mediasi dengan dua desa, bahkan sampai mengadirkan Ketua DPRD Kab Ciamis.Namun hasilnya nihil. Jalan perbatasan Dua Kabupaten tersebut tidak ada yang menyentuh.
Di sisi lain pemerintah kecamatan Cidolog pun telah berupaya melakukan mediasi. Diantaranya dengan membuat kesepakatan pembanguan jalan tesebut dengan dasar kawasan perdesaan. Namun lagi-lagi hak pengguna anggaran di kedua desa tidak merseponya, hanya sebatas wacana saja.
Etalase yang tidak dirawat
Secara geopolitik, wilayah jalan yang menghubungkan Dusun Sukalillah Desa Janggala Ciamis dan Dusun Curuglandung Karang Jaya Kabuapten Tasikmalaya merupakan muka paling depan Kabupaten Ciamis, yang seharusnya menjadi etalase kabupaten bukan menjadi pinggiran kabupaten Ciamis. Kedua wilayah kabupaten sangat terlihat perbedaanya, saat jalan penghubung diwilayah tasikmalaya kondisinya mulus terawat dan nyaman, sedang saat memasuki wilayah ciamis jalan penuh lumpur bercampur batuan yang sudah semrawut tidak terurus.
Dari penampakan terebut sudah nampak perbedaan yang mencolok. Daerah mana yang benar-benar faham tenatang pemerataan  pembangunan dan daerah mana yang pura-pura tahu arti dari pemerataan pembangunan.
Masyarakat Dimiskinkan Tersistem
Jumlah Jiwa Warga Kampung Sukalillah kuarng lebih 400 orang rata rata bekerja sebagai petani. Penjualan hasil budidaya biasanya mengguanakan jalur curam yang terhubung ke wilayah dusun Gandapura desa Janggala. Biaya yang harus dikeluarkan sangat mahal sebab daya angkutnya sediki. Padahal apabila jalur jalan yang terhubung dengan Kabupaten Tasikmalaya dibangun, akan lebih menguntungkan bagi petani, sebab secara kontur geografis tidak ada yang curam dan cenderung datar sehingga bisa dilalui oleh kendaraan besar.
Selain itu, dalam pembelian pupuk dan material bangunan, warga kampung Sukalillah harus membayar dengan mahal karena ada sistem langsir. Hal ini disebabkan karena kendaraan besar tidak bisa masuk melalui jalur dari Dusun Gandapura Desa Janggala. Secara sistem jelas-jelas warga kampung Sukalillah termiskinkan oleh sistem pemerintah setempat.



Tidak ada komentar