Berita Terbaru

KPK Akui Berulang Kali Ingatkan Kemensos Soal Dana Bansos Covid-19

Baca Juga

 Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengaku telah berulang kali mengingatkan Kementerian Sosial agar tak menyalahgunakan dana bantuan sosial atau bansos Covid-19.

"Sudah bolak-balik kami ingatkan," ucap Ghufron melalui keterangan tertulis pada Ahad, 6 Desember 2020.



Selain itu, KPK juga beberapa kali telah memberikan ceramah di Kementrian Sosial sebagai upaya antisipasi agar tidak terjadi tindak pidana korupsi. Namun, upaya preventif itu rupanya tak dihiraukan.

"Tapi dianggap persahabatan kali, KPK kan sudah mantau langsung ke Kemensos, bahkan beberapa kali ceramah," kata Ghufron.

KPK menetapkan Menteri Sosial Juliari Batubara beserta empat orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan dana bantuan sosial alias bansos Covid-19. Juliari diduga menerima uang Rp 17 miliar, yang kemudian ia gunakan keperluan pribadinya.

Tidak ada komentar