Berita Terbaru

Terkait Penanganan Penyebaran Covid-19 Pemdes Rajamandala, Gelar Rakor Bersama Unsur Terkait

Baca Juga



BIROKRASI.ONLINE TASIKMALAYA - Pemerintah Desa Rajamandala, Kec. Rajapolah, Kab. Tasikmalaya melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) dengan berbagai unsur, terkait mengenai penanganan penyebaran Covid-19 ini terutama di wilayah desa Rajamandala, yang bertempat di Gedung Serbaguna Desa Rajamandala, Rabu (17/2/2021).

Menurut Enjang Jalaludin, S.H, Kepala Desa Rajamandala, mengatakan "kegiatan Rakor ini dalam rangka untuk meminimalisir penyebaran covid-19, Pemerintahan Desa Rajamandala  mengintruksikan kepada para Rt dan Rw untuk melaksanakan kegiatan pencegahan, baik berupa peningkatan kesadaran, edukasi, penyemprotan dan penataan lingkungan serta membatasi kegiatan-kegiatan yang melibatkan banyak kerumunan ", Katanya.

Lanjut Enjang, pembentukan posko siaga Covid-19 di tiap Rt nya masing-masing harus segera di maksimalkan lagi dengan melibatkan tokoh pemuda, tokoh masyarakat, tokoh agama, kader-kader desa dan unsur masyarakat lainnya. 

Adapun anggaran untuk pembentukan posko RT siaga ini dibiayai dari anggaran dana desa sesuai dengan :

1. Permendes no. 13 tahun 2020 tentang prioritas penggunaan dana desa tahun 2021.

2. Intruksi Menteri Desa No. 1 tahun 2020 tentang penggunaan dana desa tahun 2021 dalam pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat skala mikro di desa.

3. SE Kemenkeu no. SE-2/PK/2021 tentang penyesuaian penggunaan anggaran transfer ke daerah dan dana desa tahun anggaran 2021 untuk penanganan pandemi disesase 2012 bahwa minimal dari dana desa 8% dari dana desa untuk penanganan Covid-19, dan peraturan-peraruran lainnya tentang penanganan Pandemi Covid-19.

Dalam waktu dekat pemerintah akan melaksanakan vaksinasi terhadap masyarakat luas dengan diawali dari mem-vaksin aparatur pemerintahan desa, para RT dan RW serta tokoh-tokoh masyarakat lainnya." Pungkasnya. (Anton)

Tidak ada komentar