Berita Terbaru

Erick Thohir Rencanakan Deregulasi Peraturan Menteri BUMN Menjadi Omnibus Law

Baca Juga


Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengusulkan langkah deregulasi dalam rangka menyederhanakan regulasi BUMN. Tujuannya adalah untuk melahirkan Omnibus Law versi BUMN, dengan merampingkan 45 peraturan menjadi hanya 3.

Erick Thohir menyampaikan rencananya di hadapan Anggota Komisi VI DPR RI pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dilaksanakan pada Senin (20/3/2023). Dalam pertemuan tersebut, Erick berharap dapat mendapatkan keputusan minggu ini dan akan melaporkan hasilnya.

Pemangkasan peraturan tersebut akan mencakup organ dan Sumber Daya Manusia (SDM), tata kelola kegiatan korporasi signifikan, dan penugasan khusus beserta tanggung jawab sosial BUMN. "Jadi hanya 3 nanti Permennya. Ini terobosan yang luar biasa, dan saya ucapkan terima kasih kepada Komisi VI," ungkap Erick.

Rencana Omnibus Law BUMN ini merupakan kelanjutan dari pembahasan yang telah dimulai sejak tahun sebelumnya. Erick Thohir menegaskan kebutuhan untuk merampingkan regulasi BUMN dengan menyatakan keyakinannya bahwa direksi BUMN tidak mungkin membaca 45 peraturan tersebut, sehingga cukup dengan tiga peraturan saja.

Tidak ada komentar