Berita Terbaru

Menteri BUMN Diduga menjadikan BUMN sebagai Sapi Perah Politik, Ekonom Senior Menyoroti Kepatuhan Berbasis Kompetensi

Baca Juga



Jakarta, 25 Februari 2024 - Pendapat kontroversial muncul dari Ekonom Senior The Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Didin S Damanhuri, yang menilai Menteri BUMN Erick Thohir telah mengembalikan BUMN sebagai alat politik yang digunakan untuk kepentingan politik tertentu. Hal ini terlihat dari keputusan Erick Thohir yang menunjuk dua pendukung Prabowo Subianto, yakni Prabu Revolusi dan Siti Zahra Aghnia, sebagai komisaris BUMN.


"Situasinya seperti tahun 60-an. Ini terulang lagi," ungkap Didin ketika dihubungi Tempo pada Ahad, 25 Februari 2024.


Prabu Revolusi, jurnalis sekaligus Politikus Partai Perindo, ditunjuk sebagai Komisaris Independen PT Kilang Pertamina Internasional. Sebelumnya, ia pernah menjadi bagian Tim Pemenangan Nasional Ganjar-Mahfud, namun beralih menjadi anggota TKN Prabowo-Gibran. Sementara itu, Siti Zahra Aghnia, istri Komandan TKN Fanta Muhammad Arief Rosyid Hasan, diangkat sebagai Komisaris Independen PT Pertamina Patra Niaga.


Didin menyoroti praktik bagi-bagi jatah Komisaris BUMN yang didasarkan pada balas jasa politik, bukan berdasarkan kompetensi dan profesionalitas. Menurutnya, rendahnya fungsi kontrol para komisaris ini menyebabkan banyak kasus kerugian yang menimpa BUMN, seperti BUMN Karya, Garuda, Indofarma, dan Krakatau Steel.


Selain itu, Didin juga mengkritik alokasi Corporate Social Responsibility (CSR) yang disalahgunakan untuk pendanaan politik. "Para komisaris seharusnya dapat mencegahnya, tetapi akhirnya malah terjadi kebocoran," ujar Didin.


Menurutnya, penunjukan komisaris secara tidak objektif harus dihentikan karena merugikan negara. "Ini harus dihentikan, karena yang merugi adalah rakyat yang membutuhkan pelayanan BUMN yang profesional, berintegritas, dan berakhlak. Padahal, tagline BUMN masa Erick Thohir adalah BUMN Berakhlak, jadi ini kontradiktif," tambah Didin.


Didin juga mengecam langkah tim pasangan calon nomor urut dua yang sudah menyelenggarakan deklarasi kemenangan dan mulai membagi-bagikan jatah Komisaris BUMN. "Padahal, KPU belum mengumumkan hasil penghitungan suara berdasarkan C1 dari daerah-daerah. Tim seharusnya menahan diri, terutama dengan adanya dugaan kecurangan TSM (terstruktur, sistematis, dan masif), audit forensik IT KPU, bahkan hak angket DPR," tegas Didin.

Tidak ada komentar