Berita Terbaru

Subsidi BBM dan Anggaran Tahun 2024: Kajian dan Pembahasan

Baca Juga



Polemik seputar pemangkasan subsidi bahan bakar minyak (BBM) menjadi sorotan dalam beberapa hari terakhir. Kontroversi ini bermula dari keputusan untuk memangkas subsidi BBM guna mendukung program makan siang gratis versi Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka yang, dalam quick count Pilpres 2024, sementara unggul.

Berapa anggaran subsidi BBM yang dialokasikan oleh pemerintah untuk tahun 2024?

Subsidi BBM merupakan bagian dari subsidi energi yang diatur oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Menteri ESDM Arifin Tasrif menargetkan alokasi subsidi energi sebesar Rp 186,9 triliun untuk tahun 2024. Dari jumlah tersebut, Rp 113,3 triliun dialokasikan untuk subsidi BBM dan LPG, sementara Rp 73,6 triliun untuk subsidi listrik. Arifin menjelaskan bahwa peningkatan anggaran subsidi energi ini mengantisipasi fluktuasi harga minyak mentah dan peningkatan permintaan.

Polemik seputar subsidi BBM mencuat setelah Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Eddy Soeparno, menyatakan niat untuk memangkas subsidi BBM dalam wawancara dengan Bloomberg TV pada 15 Februari 2024. Namun, Eddy kemudian membantah pernyataannya dan mengklarifikasi bahwa Prabowo-Gibran akan mengevaluasi pemberian subsidi energi untuk memastikan bahwa bantuan tersebut tepat sasaran, khususnya untuk masyarakat miskin dan usaha mikro kecil menengah (UMKM).

Eddy, yang juga pimpinan Komisi VII DPR RI, menegaskan pemahamannya terhadap kebijakan energi nasional dan menyarankan agar subsidi yang tidak tepat sasaran dievaluasi untuk menghemat APBN. Menurutnya, langkah ini dapat mengarah pada pengalokasian dana yang lebih efektif untuk program-program yang berhubungan langsung dengan kebutuhan rakyat.

Namun, ekonom Bhima Yudhistira, Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios), memberikan peringatan bahwa pemangkasan subsidi BBM untuk program makan siang gratis mungkin tidak tepat. Bhima mengkhawatirkan potensi lonjakan inflasi dan kenaikan harga bahan pangan yang dapat mempengaruhi daya beli masyarakat, terutama mereka yang masih memerlukan subsidi energi. Oleh karena itu, Bhima menekankan perlunya kajian dan evaluasi mendalam sebelum mengimplementasikan kebijakan tersebut.

Tidak ada komentar