Berita Terbaru

Pemerintah Umumkan Pencairan Penuh THR dan Gaji ke-13 untuk ASN, TNI, Polri, dan Pensiunan

Baca Juga



Pemerintah telah mengumumkan bahwa tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, dan pensiunan akan dibayarkan 100 persen. Keputusan ini diharapkan dapat menguatkan konsumsi masyarakat serta mendukung transformasi ekonomi yang berkelanjutan.

Kementerian Keuangan menegaskan bahwa langkah ini diambil untuk memperkuat belanja negara dan mendorong pertumbuhan ekonomi. "Harapannya dapat dimanfaatkan secara optimal agar berdampak positif bagi perekonomian nasional," ungkap Kepala Badan Kebijakan Fiskal, Febrio Kacaribu, dalam keterangan tertulis.

Febrio menjelaskan bahwa besaran THR dan gaji ke-13 telah disesuaikan dengan situasi keuangan negara serta tantangan ekonomi yang dihadapi. Keputusan ini merupakan apresiasi atas kontribusi yang telah diberikan oleh aparatur negara, terutama selama masa pandemi Covid-19.


Selama dua tahun terakhir, pembayaran THR dan gaji ke-13 dipotong dan dialokasikan untuk penanggulangan dampak pandemi. Dana tersebut juga digunakan untuk menjaga daya beli masyarakat yang terdampak melalui program bantuan sosial.

Dengan adanya berbagai upaya pemerintah, perekonomian Indonesia mulai membaik dan terus meningkat hingga 2023. Hal ini terutama didorong oleh konsumsi rumah tangga yang menjadi kontributor utama dalam pertumbuhan ekonomi.

Meskipun demikian, Febrio menekankan bahwa tantangan pelemahan ekonomi global dan meningkatnya risiko inflasi masih menjadi perhatian. Oleh karena itu, pemberian penuh THR dan gaji ke-13 diharapkan dapat menjaga daya beli masyarakat dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang lebih kuat.

Dengan langkah ini, pemerintah menegaskan komitmennya dalam menjaga stabilitas ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta memastikan agar ekspansi ekonomi Indonesia tetap berlanjut.

Tidak ada komentar